Kolaborasi Instansi Vertikal, Pemkot Malang Akan Buka Layanan Perizinan di Mall

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, menghadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. (Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, menghadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Malang berkolaborasi dengan instansi vertikal bakal membuka layanan perizinan di Mall. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, saat menghadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Imigrasi Kelas I Malang pada Jumat (4/5).

Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan perijinan. Satu di antaranya adalah dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I Malang.

Dikatakan, hal tersebut untuk dapat memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor sehingga layanan tersebut dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat jika lokasinya dijadikan satu di sebuah mall.

“Mengingat mall adalah tempat keramaian yang banyak dikunjungi oleh masyarakat,” tandasnya lagi.

Wasto juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Serta Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono, SH, MH telah berkomitmen bahwa sebagai kantor pelayanan publik seluruh pegawai di kantor imigrasi akan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan bebas korupsi, gratifikasi serta praktek KKN lainnya.

“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat mendukung kami untuk membulatkan tekad, komitmen dan membangun integritas sesuai dengan amanat Kementerian PAN dan RB,” tegasnya.(Coi/Aka)