MALANGVOICE – Anggota Polres Batu jangan coba-coba lakukan praktik pungutan liar (pungli). Jika terbukti, hukuman tegas pasti menanti.
Ini disampaikan langsung Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto dalam kesempatan peresmian Ruang Pelayanan Terpadu SIM Online dan SKCK Online Polres Batu, Selasa (3/4). Buher sapaan akrabnya, mewanti – wanti betul seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli terutama urusan pelayanan publik.
“Perlu diketahui bahwa tidak ada pungutan liar di dalam pelaksanaan pengurusan SIM, baik itu baru maupun perpanjangan termasuk pembuatan SKCK,” kata Buher.
“Yang wajib dibayar kepada negara hanya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” imbuhnya.
Ini jadi perhatian serius, lanjut dia, sebab Polres Batu menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Yakni sesuai arahan Kementerian Keuangan.
“Saya mengharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar dari ketentuan wajib. Ini juga jadi PR bagi Kasat Lantas yang baru. Sekali lagi, saya akan proses dengan tegas kepada anggota yang masih mencoba bermain-main,” ujarnya.
Selebihnya, masih kata Buher, dia berharap personel yang bertugas di pelayanan masyarakat merubah budaya tata pelayanan. Tidak ada lagi petugas yang tidak ramah kepada masyarakat.
“Misal masyarakat mau pinjam pena ya dilayani. Bukan lantas bilang emang ini tempat peminjam lalu disuruh beli,” tutupnya.(Der/Ery)