MALANGVOICE – Panwaslu Kabupaten Malang dan Panwascam Singosari dianggap tidak profesional dalam bekerja dan terkesan mencari masalah. Kesan itu disampaikan Tim Sukses pasangan Cabup-Cawabup dari PDI Perjuangan, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi (Dewi Sri).
Panwas mempersoalkan aktivitas Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi berziarah ke makam KH Moh Thohir, pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Malang, di kompleks Pondok Pesantren Bungkuk, Singosari, 22 Oktober lalu, bertepatan Hari Santri Nasional.
Tim sukses Pasangan DewiSri, Bagyo Prasasti Prasetyo, menegaskan, Panwascam Singosari memanggil Paslon nomor 2 karena ziarah itu dilakukan tidak pada zona kampanye. Saat itu zona kampanye Dewi Sri di wilayah Malang Selatan, sementara ziarah di Kecamatan Singosari (utara).
“Ziarah ini sama sekali tidak mengandung unsur kampanye. Paslon kami hanya ingin menghormati tokoh pendahulu NU dan kalangan pesantren di Malang, bertepatan Hari Santri Nasional 22 Oktober,” kata Bagyo kepada MVoice, malam ini.
Saat berziarah, Dewanti dan Masrifah datang sendirian, tanpa membawa tim pemenangan atau pengurus partai. Di area makam saat itu banyak masyarakat setempat yang kemudian mengerubuti, karena mereka tahu yang berziarah calon bupati dan calon wakil bupati.
Saat ziarah, paslon DewiSri diantar ke makam oleh Pengasuh Ponpes Al Islahiyah Singosari, Hj Anisah Mahfudz, yang tempat tinggalnya berdekatan dengan makam mbah Bungkuk Singosari.
“Meski dikerubuti orang banyak dan para santri pondok sekitar, bu Dewanti dan bu Masrifah sama sekali tidak memanfaatkan kesempatan itu untuk berkampanye atau mengajak orang untuk memilihnya. Karena beliau tahu persis tidak sedang di zona kampanye,” jelas Bagyo lagi.
“Sepetinya ini hanya cari-cari masalah. Panwas telah keliru memahami aktivitas calon itu, termasuk kampanye atau tidak,” katanya.
Ia mengkhawatirkan, suatu saat cabup atau cawabup sedang makan di warung, atau sedang mengisi bensin di pom bensin, tapi karena tidak di kecamatan yang sedang ada zona kampanye, lantas dipanggil Panwas.
“Pemanggilan atau permintaan klarifikasi itu harus didasari laporan atau temuan yang datanya meyakinkan. Bisa-bisa nanti calon sedang melayat kerabatnya yang meninggal pun dipanggil Panwas, karena tidak di zona kampanye,” tutupnya.-