MALANGVOICE – Aksi copet di dalam Pasar Besar Malang berhasil digagalkan, Kamis (11/1) kemarin sore. Copet dihentikan pedagang dan Wastib di lokasi kejadian.
Menurut salah satu Wastib yang ikut mengamankan copet, Ridho Maulana, aksi itu diketahui setelah ada teriakan korban perempuan yang sadar HP merk Oppo dicuri pelaku.
“Saya waktu deket dengan korban kebetulan pengamanan lantai dasar di blok daging. Setelah itu saya dengar teriakan dan mengejar pelaku,” ujarnya.
Pelaku sempat kabur ke blok lain. Namun, untungnya para pedagang ikut membantu menangkap pelaku dan meringkusnya. “Ia ditangkap 50 meter dari lokasi awal. Terus kami bawa ke pos belakang,” lanjut Ridho.
Saat ditangkap, pelaku sempat mendapat hadiah berupa bogem mentah karena emosi. Beruntung anggota Polsek Klojen segera datang dan membawanya ke kantor polisi.
Saat ditanya, pelaku mengaku mencuri karena masalah ekonomi. Ia diketahui bernama Agus, warga Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang.
“Betul, pelaku kami amankan dari tangkapan warga. Dia merupakan residivis. Tapi masih kami dalami,” kata Kapolsek Klojen, Kompol Andi Yudha.
Kini pelaku masih mendekam di balik jeruji. Ia dikenai pasal 362 KUHP.(Der/Aka)