935 Pejabat Pemkot Dikukuhkan

Mutasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Malang

Wali Kota Malang, HM Anton, memimpin upacara pengukuhan pejabat di GOR Ken Arok. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton, memimpin upacara pengukuhan pejabat di GOR Ken Arok. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, memimpin upacara pengukuhan jabatan di GOR Ken Arok, Kota Malang, Jumat (30/12). Sebanyak 935 orang menempati jabatan baru sebagai pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkot.

Usai mengambil sumpah jabatan, Anton menyatakan, percaya para pejabat ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang dibebankan. Dia menyebut, rotasi ini berdasarkan sejumlah landasan, antara lain UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ditegaskan, perlu dibangun ASN yang memiliki intregritas, netral, bersih dari KKN, serta mampu menyelenggarakan lelayanan publik,” ungkap Anton.

Suami Hj Dewi Farida Suryani itu menambahkan, para pejabat yang dikukuhkan harus berperan sebagau perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Karena itu, lanjutnya, Pemkot membutuhkan peran ASB.

“Aspek pengembangan ASN mutlak diperlukan, termasuk penempatan seseorang dalam jabatan, salah satunya dilakukan dalam pengukuhan ini. Mutasi ini dilakukan sebagai impelentasi berbagai pertimbangan itu, agar ASN mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” tandasnya.