MALANGVOICE – Sebanyak 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, yang diberikan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Malang, Mursyda usai apel pagi di halaman Pendopo Agung, Kabupaten Malang jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (14/11).
Dalam kesempatan ini, Asisten Administrasi Sekda Pemkab Malang, Mursyda, membacakan amanat tertulis Bupati Malang HM Sanusi, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada para ASN yang memasuki purna tugas karena telah banyak memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.
“Atas nama Pemkab Malang, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini melayani masyarakat Kabupaten Malang, maupun melaksanakan tugas pemerintah daerah yang diberikan sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Mursyda, para ASN ini telah mengemban dan melaksanakan secara baik program Pemkab Malang yang telah dirasakan masyarakat.
“Saya yakin para penerima SK Pensiun hari ini adalah para ASN teladan, karena tidak mudah menjadi abdi negara yang baik, yang mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya, hingga masa purna tugas secara konsisten,” jelasnya.
Namun, tambah Mursyda, pengabdian itu tidak mengenal pensiun. Pensiun hanya sebuah istilah karena telah tercukupinya masa bakti sebagai ASN. Pensiunan ASN tetap bisa mengabdikan dirinya pada masyarakat Kabupaten Malang dalam bidang dan bentuk serta di mana pun berada.
“Setelah pensiun, akan banyak waktu yang bisa bapak-ibu isi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bersifat keagamaan, organisasi, sosial, politik untuk menyalurkan hobi, atau-pun menjalani masa pensiun dengan aktif berwirausaha. Hanya saja saya berpesan jika beraktivitas setelah pensiun, pilihlah kegiatan yang tidak beresiko, agar bapak-ibu dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)