56 Personel Disiagakan Awasi PKL Pasar Besar

PKL di Pasar Besar
PKL di Pasar Besar

MALANGVOICE – Dinas Pasar Kota Malang, hari ini, melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar. Mereka diberitahu agar tidak berjualan di lorong-lorong pasar lagi, pasca dilakukan pembersihan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban, Eko Sri Yuliadi, mengatakan, sosialisasi merupakan upaya preventif agar kedepan lokasi Pasar Besar kondusif dan tertata rapi.

“Kami juga menempatkan 56 anggota Wastib di Pasar Besar,” kata Eko, saat ditemui di halaman depan Pasar Besar, beberapa menit lalu.

Pantauan MVoice di lapangan, saat ini PKL sudah memadati di depan jalan Pasar Besar sehingga menggangu para pembeli yang hadir, selain mengurangi estetika pasar.

Dinas Pasar juga menegaskan jika para PKL itu berjualan tanpa izin dan atas inisiatif sendiri, karena itu jika ada penertiban, maka PKL harus memahami hal itu.

“Kalau untuk penertiban PKL kita menunggu instruksi dari atasan,” tukasnya.

Selain Pasar Besar, sosialisasi juga menyasar kepada PKL Pasar Kebalen, Alun-alun Merdeka dan Jalan Ade Irma Suryani, serta Jalan Danau Jonge.