32 Mobil Warga Kayutangan Parkir di Bahu Jalan, Dishub Kota Malang Carikan Kantong Parkir

Terlihat sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang digunakan untuk parkir kendaraan roda empat, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mendata ada 32 Kendaraan roda empat milik warga Kayutangan Heritage diparkir di bahu Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

Hal itu, membuat Dishub Kota Malang berupaya mencarikan kantong parkir untuk kendaraan warga Kayutangan, sehingga sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat nantinya bisa bersih dari kendaraan roda empat.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan ada tiga tempat yang rencananya akan digunakan untuk menempatkan 32 mobil milik warga Kayutangan tersebut.

“Kemarin Telkom (di dekat patung Chairil Anwar) sudah menyediakan tempat untuk 10 mobil, di Gereja masih dirapatkan mudah-mudahan bisa 15 dan 7 sisanya masih kita carikan. Jika berkenan dimasukkan di kantor eks DLH yang sudah diratakan,” ujarnya, Ahad (23/1).

Ia pun berkeinginan tiga lokasi yang digadang-gadang sebagai kantong parkir kendaraan milik warga Kayutangan Heritage bisa disetujui dan ditempati minggu depan.

“Mudah-mudahan minggu depan saya sudah bisa menyiapkan kantong parkir untuk warga sehingga mobil-mobil bisa parkir di tempat yang sudah disediakan,” kata Heru.

Dengan pemindahan mobil yang terparkir di sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat nantinya akan membuat masyarakat umum bisa lebih leluasa untuk menikmati Kawasan Kayutangan Heritage.

“Kemacetan juga bisa diminimalisir karena tidak ada kendaraan yang parkir di bahu Jalan Basuki Rahmat,” terangnya.

Petugas Dishub Kota Malang mengunci mobil yang parkir di bahu Jalan, (Bagus/Mvoice).

Perlu diketahui pada Sabtu (22/1) kemarin, Dishub Kota Malang bersama tim gabungan melakukan penertiban kendaraan milik pengunjung Kayutangan Heritage.

Dalam proses penertiban ada satu mobil digembok, satu mobil diderek dan empat Juru parkir (Jukir) tanpa Kartu Tanda Anggota (KTA) diamankan dan menjalani Tipiring.

“Kami mulai sejak pukul 17.00 sosialisasi sekitar setengah jam lebih bahwa tidak ada kendaraan roda empat milik pengunjung yang boleh parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat,” ucap Heru.

“Setelah kita sosialisasikan ternyata masih ada yang belum memindahkan mobilnya jadi kami gembok bannya. Lalu ada yang parkir dekat traffic light, padahal itu tidak diperbolehkan ya langsung kami derek untuk dipindahkan,” sambungnya.

Salah satu titik parkir kendaraan roda dua yang disediakan di Jalan Basuki Rahmat, (Bagus/Mvoice).

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, pihak Dishub Kota Malang telah menyediakan enam titik parkir di tiap-tiap cekungan yang ada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

“Kalau sudah tidak cukup kami arahkan semua langsung ke pertokoan Kayutangan yang ada di zona 3 (dekat Patung Chairil Anwar). Jadi tidak menumpuk di bahu Jalan,” tandasnya.(end)