MALANGVOICE– Tiga unit mesin incinerator sampah didatangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu. Total anggaran yang dikucurkan untuk ketiga mesin itu senilai Rp12 miliar melalui perubahan APBD 2023. Ketiga mesin tersebut diletakkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung dan mulai diujicobakan pada 9 Desember 2023 lalu.
Masing-masing mesin itu memiliki fungsi mengolah sampah dari sumber yang berbeda. Satu mesin untuk menangani timbunan sampah yang ada di TPA Tlekung. Satu mesin lainnya untuk menangani sampah dari TPS3R Desa Tlekung. Serta satu mesin untuk mengolah sampah dari fasilitas publik seperti di Pasar Induk Among Tani dan Alun-Alun Kota Batu.
Kepala DLH Kota Batu, Dwi Muji Leksono menyampaikan tiga alat pembakaran sampah itu diharapkan dapat mengurai timbunan sampah. Satu mesin bisa mengolah 10-15 ton sampah. Abu dari hasil pembakaran itu direncanakan untuk bahan campuran paving.
“Lalu cairan lindi dari sampah organik berfungsi menangkap asap hitam yang dihasilkan saat pembakaran. Nantinya, cairan lindi itu bisa diolah jadi pestisida, tapi perlu uji lab dulu,” ujar dia.
Baca juga:
James Akui Ada Rencana Mutilasi Korban, Terancam Hukuman Mati
Pemkot Batu Selaraskan Tata Kelola Keungan Daerah dengan PP 12/2019
Awali Tahun 2024, Pj Wali Kota Malang Ajak Masyarakat ‘Ngombe’ Cari Solusi
Pernah Disanjung Pemerintah Pusat, Riwayat TPA Tlekung di Ujung Tanduk
Pemkot Batu pun berencana akan kembali mengoperasikan TPA Tlekung pada 5 Januari mendatang. Langkah itu dipilih lantaran dengan hadirnya tiga mesin incinerator. Sebagaimana diketahui, TPA Tlekung dihentikan operasinya sejak 30 Agustus 2023 lalu. Tindakan itu ditempuh sebagai respon atas protes warga setempat atas buruknya penanganan sampah yang hanya ditimbun tanpa ada proses pengolahan. Apalagi daya tampung TPA Tlekung sudah dinyatakan melebihi kapasitas.
“TPA Tlekung akan kembali difungsikan 5 Januari nanti. Saat beroperasi akan menampung semua jenis sampah. Kalau sudah teratasi semua nanti akan beralih hanya menangani sampah residu,” ujar mantan Kepala DPMPTSP Kota Batu itu.
Meski TPA Tlekung akan kembali dibuka, pihaknya menekankan agar masyarakat tetap memilah sampah dari rumah. Selain itu pengelolaan sampah secara mandiri di TPS3R desa/kelurahan tetap aktif. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemdes Tlekung serta Kecamatan Junrejo seiring dengan rencana dibukanya kembali TPA Tlekung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemangku wilayah agar tidak terjadi konflik di masyarakat. Kami berharap semuanya bisa berpikir jernih karena sampah ini persoalan bersama. Jangan saling menyalahkan satu sama lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan agar di tahun 2024, penanganan sampah bisa berjalan lebih optimal. Bahkan dirinya tak segan untuk menindak siapa pun yang membuang sampah sembarangan.
“Ada ancaman pidana bagi orang yang membuang sampah di luar wilayahnya dan sengaja buang sampah. Itu bukan tipiring lagi tapi pidana karena dalam UU sudah jelas.,” tegas dia.
Lebih lanjut, Aries mengatakan, didatangkannya tiga mesin incinerator itu merupakan komitmen Pemkot Batu atas tuntutan warga. Sehingga pihaknya berharap agar tidak ada kepentingan lain yang memicu munculnya kegaduhan masyarakat seiring dibukanya TPA Tlekung pada 5 Januari nanti. Apalagi pihaknya tak ingin sia-sia jika sampai tiga mesin incinerator yang sudah tiba tidak berproses.
“Semoga tidak ada kepentingan golongan tertentu. Ini demi kepentingan masyarakat Kota Batu. Semua akan kami libatkan. Semua janji saya sudah dipenuhi. Seperti janji saya yang siap mundur jika sampah tidak tertangani selama 30 hari. Lalu saya sudah datangkan alat,” ungkap dia.(der)