227 Napi Wanita Dapat Remisi

Napi Lapas wanita Sukun. (deny)

MALANGVOICE – Peringati HUT ke-71 RI, sebanyak 227 warga binaan Lapas Wanita Malang, mendapat kado istimewa berupa remisi. Hadiah itu bakal diumumkan Rabu (17/8) besok.

Kalapas Wanita Malang, Ngatirah, mengatakan, dari 227 warga binaan, ada 14 narapidana yang mendapat remisi langsung bebas keseluruhan.

“Sisanya mendapat remisi bebas sebagian, yakni pengurangan masa hukuman mulai dari satu hingga enam bulan. Kebanyakan dari kasus narkoba,” katanya, Selasa (16/8).

Syarat mendapat remisi itu, kata Ngatirah, tidak semerta-merta. Napi harus bisa menunjukkan kelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama enam bulan.