20 Persen dari 122 Sapi Terindikasi PMK di Kabupaten Malang Sembuh

Sapi perah (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Sekitar 19 atau 20 persen dari 122 ekor sapi di Kabupaten Malang yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dinyatakan sembuh.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah melakukan beberapa hal untuk penanganan pencegahan, salah satunya dengan membatasi mutasi sapi.

“Ini sudah menjadi salah satu fokus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, dan sudah dilakukan pengobatan menggunakan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan. Yang sembuh ada sekitar 10 sampai 20 persen,” ucapnya, Jumat (13/4).

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Untuk mengoptimalkan upaya penyebaran, pihaknya juga hanya memperbolehkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik pemerintah yang bisa beroperasi.

“RPH pribadi ditutup hanya RPH pemerintah yang boleh beroperasi. Itu untuk pengawasan karena sapi yang kena itu kan gak boleh dipotong, hanya dimusnahkan,” terang Sanusi.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo.

Menurutnya pengobatan masih menggunakan disinfektan, antibiotik dan vitamin lantaran hingga saat ini masih belum ada vaksin khusus untuk wabah tersebut.

“Vaksinasinya kan belum ada, jadi sementara itu disinfektan, antibiotik dan vitamin. Sapinya yg tertular sekitar 122 yang sembuh sekitar 15 sampai 19,” katanya.

Dari jumlah sebanyak 122 yang terindikasi terjangkit wabah PMK, lanjutnya, hingga saat ini masih belum ada yang parah sehingga tidak pwelu dimusnahkan.

“Jadi sebetulnya, bukan pemusnahan. Kalau terjangkit PMK yang kronis dan tidak bisa diobati, itu dipotong paksa. Yang terkena penyakit itu dinusnahkan namun daging yang lain masih aman dikonsumsi. Dimusnahkan hanya bagian yang terkena. Yang lainnya gak papa,” pungkasnya.(end)