17 Perwakilan Angkot Ikut Konsultasi ke Pemprov Jatim

Angkot Unjuk Rasa

Pendataan sopir angkot. (deny)
Pendataan sopir angkot. (deny)

MALANGVOICE – Hasil keputusan dari pertemuan terkait unjuk rasa sopir angkot sudah ditetapkan. Tiga poin yang menjadi kesepakatan antara sopir angkot, anggota DPRD dan Dishub, salah satunya konsultasi masalah transportasi berbasis online akan dilakukan besok, Selasa (7/3), di Pemprov Jatim.

Perwakilan koordinator sopir, Roni, mengatakan, besok akan dikoordinir sebanyak 17 orang sebagai wakil dari trayek angkot.

“Kami sudah data siapa saja yang ikut ke Pemprov Jatim bersama dewan dan Dishub untuk mengawal konsultasi itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, para sopir angkot konvensional melakukan unjuk rasa sejak pagi tadi di depan Balai Kota Malang. Mereka memprotes ketegasan Pemkot Malang yang tidak tegas dengan adanya transportasi berbasis online.

Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi, mengatakan, pihaknya tak punya wewenang untuk menutup aplikasi transportasi online. Maka dari itu perlu konsultasi kepada Pemprov Jatim.

“Semua harus sabar untuk menunggu keputusan dari Pemprov Jatim dan dibahas lagi forum angkutan umum,” tandasnya.