100 Rumah Jadi Target Program Perbaikan RTLH di Kota Malang

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang kembali mengucurkan bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024.

Program yang dikerjakan melalui Dinas Perumahan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) bidang Perumahan san Kawasan Permukiman ini menyasar 100 rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau tidak mampu.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni, mengatakan, dana yang dikucurkan pada 2024 ini senilai Rp2 miliar untuk 100 rumah.

Baca Juga: Tukang Bersih Taman Temukan Tulang Beserta Pakaian Wanita Ditanam di Depan Ruko Kosong Galunggung

Penjualan Kurma Meningkat saat Ramadan, Jenis dari Palestina Naik Harga

“Saat ini masih proses verifikasi pengumpulan data karena tahun ini menggunakan tabel e-RTLH. Karena bisa ada yang ganti nama atau meninggal jadi tim masih turun langsung ke lapangan,” kata Indira, Kamis (14/3).

Setelah proses verifikasi selesai, bidang PKP akan melakukan sosialisasi kepada para lurah tentang program ini. Selanjutnya pada April 2024 program ini dijadwalkan dimulai.

“Sekarang InsyaAllah semoga lebih lancar lebih cepat karena belajar dari tahun kemarin,” lanjut Indira.

Masyarakat yang mendapat program bantuan RTLH ini dikatakan Indira tidak banyak berubah dengan tahun lalu. Di tahun kedua ini pemohon atau penerima bantuan wajib lolos beberapa persyaratan, salah satunya kondisi kepemilikan tanah harus jelas dan memiliki keluarga atau KK.

Terkait dana bantuan, Indira menyatakan tidak ada perbedaan dari tahun lalu. Bantuan dana sebesar Rp20 juta, untuk bahan material sebesar Rp17,5 dan Rp2,5 juta untuk pekerja bangunan atau tukang.

“Kami targetnya sampai 9 bulan jadi November sudah selesai. Tapi kalau ada yang berubah datanya bisa kami kejar di PAK sekitaran Agustus,” lanjutnya.

Dari data yang dihimpun Bidang Perumahan dan kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, ada total 1.106 rumah tidak layak huni yang menjadi target bantuan program RTLH.(der)