10 Kendaraan di Gebyar Expo Polres Malang Diambil Pemiliknya

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat menyerahkan Barang Bukti. (Toski D).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat menyerahkan Barang Bukti. (Toski D).

MALANGVOICE – Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan yang digelar oleh Polres Malang, menghadirkan 133 unit kendaraan bermotor merupakan hasil tindak pidana pencurian, Kamis (26/9).

Masyarakat terlihat antusias untuk mengikuti Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti 2019 untuk mencari kendaraannya.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, dari 133 unit kendaraan tersebut dengan rincian, 6 unit kendaraan roda empat dan 127 unit kendaraan roda dua.

“Di hari ini sudah ada 10 orang masyarakat yang mengambil kendaraannya yang hilang dicuri,” ungkapnya.

Menurut Yade, masyarakat yang akan mengambil kendaraannya, cukup membawa BPKB, STNK dan Surat Tanda Lapor Kehilangan.

“Pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

Untuk kendaraan yang ada di Gebyar Expo pengembalian barang bukti ini, lanjut Yade, mayoritas merupakan kendaraan hasil kejahatan pencurian.

“Ada sebagian kecil kendaraan yang kami temukan di pinggir jalan tak bertuan. Ada pula hasil kecelakaan dan tilang,” terangnya.

Yade menjelaskan, tujuan digelarnya Expo Pengembalian Barang Bukti ini untuk mempermudah masyarakat mencari kendaraan yang hilang akibat dicuri.

“Masyarakat Kabupaten Malang serta luar daerah bisa mengunjungi Expo Pengembalian Barang Bukti yang kami selenggarakan hingga besok. Masyarakat yang ingin melihat kendaraannya bisa mengecek melalui situs serta akun madia sosial resmi Polres Malang, di situs tersebut dicantumkan nomor rangka dan nomor mesin untuk setiap kendaraan,” pungkasnya. (Der/Ulm)