1.579 PPPK Kota Malang Terima SK, Wali Kota Tekankan Etika dan Profesionalisme

MALANGVOICE- Sebanyak 1.579 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Malang. Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di Graha Purwa Praja pada Selasa (17/6). Hadir pula Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang, para kepala perangkat daerah, serta Kakanreg BKN Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Wahyu menekankan etika birokrasi adalah pondasi utama bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, budaya kerja yang positif tak bisa tercipta tanpa integritas dan etika dalam menjalankan tugas.

50 CPNS Pemkot Malang Terima SK Pengangkatan, Wahyu Hidayat Tegaskan Komitmen Moral Mengabdi

“Saya ucapkan selamat. Dengan diterbitkannya SK ini, Anda resmi menjadi bagian dari ASN. Pegang teguh etika birokrasi, karena itulah dasar membangun pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Wahyu.

Penambahan tenaga PPPK ini, kata Wahyu, menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi pemerintahan, terutama untuk menutupi kekurangan pegawai di berbagai sektor. Ia optimistis, masuknya para tenaga baru ini akan mendorong kinerja Pemkot Malang menuju visi “Kota Malang mbois berkelas.”

“Penetapan PPPK ini sudah sesuai mekanisme kebutuhan pegawai. Harapannya, pelayanan publik bisa terus meningkat, sejalan dengan visi kami menjadikan Malang lebih berkelas dan berdaya saing,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Wahyu mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai PPPK. Ia juga memberi peringatan tegas kepada perangkat daerah agar tidak ada praktik pemotongan hak atau pungutan liar terhadap pegawai baru.

“Semua proses sudah transparan. Jangan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun. Hak PPPK harus dijaga dan dihormati,” tutupnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait