1.204 Napi Lapas Lowokwaru Dapat Remisi Khusus Idulfitri

MALANGVOICE – Sebanyak 1.204 narapidana Lapas Kelas I Malang Lowokwaru mendapat remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi khusus itu diberikan setelah menjalani Salat Id bersama, Kamis (13/5) pagi tadi.

Kalapas Lowokwaru, RB Danang Setiawan, membacakan amanat dari Menkumham yang kemudian memberikan remisi kepada para napi.

Kabid Pembinaan Lapas Lowokwaru, Sigit Sudarmono mengatakan, dari 3.310 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi khusus hari besar keagamaan ini adalah yang memenuhi syarat.

“Mereka yang mendapat remisi ini sudah melalui beberapa syarat, antara lain beragama Islam, aktif mengikuti kegiatan keagamaan, dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” katanya.

Di antara WBP yang menerima remisi khusus ini ada 10 orang langsung bebas. Sigit menambahkan, kebanyakan yang mendapat remisi khusus ini dari kasus narkoba sebanyak 75 persen, kemudian napi korupsi ada 10 orang dan sisanya pidana lain.

“Paling banyak potongan remisi dua bulan dan paling sedikit 15 hari,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait