Tim Gabungan Percepatan Pembangunan Pasar Besar untuk Jaga Kekompakan

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, tim gabungan percepatan pembangunan dimaksudkan agar dalam menangani masalah Pasar Besar, pihak-pihak di dalamnya, termasuk ekeskutif dan kelompok pedagang, bisa kompak.

Tim itu, sambung Bambang, harus berisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Kerjasama hingga Bagian Hukum, disamping pedagang yang terdampak dan tidak terdampak pasa kebakaran Pasar Besar.

“Tim ini saya usulkan dibentuk agar semua pihak bisa berkoordinasi bersama-sama,” kata Bambang, usai hearing dengan pedagang dan Pemkot Malang, beberapa menit lalu.

Ia memprediksi, jika para pedagang ribut dengan urusannya sendiri-sendiri tanpa dikoordinasikan dalam satu tim, maka proses pembenahan pasar pasca kebakaran akan terkendala.

Begitu juga jika antar lembaga atau SKPD di Pemkot Malang tidak ada koordinasi dalam satu tim, diprediksi juga membuat penanganan pasar berlarut-larut.

“Kita harus belajar pada kasus sebelumnya yang terjadi, kekompakkan ini sangat penting agar proses ini bisa segera selesai,” tukasnya.