Ternyata, Tidak Semua ASN Nikmati Cuti Bersama

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. (Abdul Aziz)

MALANGVOICE – Tidak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Batu menikmati libur cuti bersama. Sebagian ASN tetap bertugas sebagai pelayan masyarakat selama libur dalam rangka Idul Fitri 1438 Hijriyah.

ASN tersebut tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. ASN di lingkungan OPD tersebut tidak diperkenankan libur.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait libur Lebaran atau Idul Fitri 1438 Hijriyah melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang cuti bersama tahun 2017. Dijabarkan, Cuti bersama tahun 2017 dilaksanakan tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, memang tidak semua ASN Pemkot Batu libur cuti bersama. Dicontohkannya, petugas di Puskemas di bawah komando Dinkes tetap masuk untuk piket selama Operasi Ramadniya Semeru 2017 atau pengamanan arus mudik dan balik.

”Tenaga Puskesmas tetap full team menjaga di tiga kecamatan, sistemnya ya gantian, sudah diatur,” urainya.
Politisi PDIP ini menambahkan, pihaknya tak terlalu ketat terkait pengawasan kerja ASN yang tak libur cuti lebaran. Sebab, menurutnya, hal ini sudah rutinitas tahunan dan telah terencana jauh hari.

”Kami sudah yakin ASN yang mendapatkan tugas sudah diatur dan terjadwal. Untuk monitoring atau pengawasan ya dikontrol pimpinannya masing-masing,” pungkasnya.