Terkait Somasi Ke Komisi A, Ini Jawaban Ketua DPRD

Ketua DPRD

MALANGVOICE – Somasi yang dilayangkan Aliansi Anti Toko Modern Kota Malang kepada Komisi A, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD, Arif Wicaksono.

Ia menegaskan, harusnya aliansi bersikap bijaksana dan tidak terburu-buru mengajukan somasi berupa mosi tidak percaya. “Komisi A ini urusannya banyak, bukan hanya toko modern saja,” kata Arif.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi A, Sulik Lestyowati, terkait hal ini. “Waktu itu, katanya, sedang kunjungan lapangan melihat lahan di Madyopuro,” tuturnya.

Ditanya perihal keinginan aliansi mengembalikan fasilitator kepada komisi C, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika masalah terkait perizinan ada di Komisi A, dan Dewan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Nanti akan ada pertemuan gabungan membahas masalah ini, karena banyak aspek yang harus ditelaah bersama,” tandasnya.