Tak Ingin Bermasalah, Program Smart City Harus Berpayung Hukum

Asisten Administrasi dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu Endang Triningsih memberikan arahan kick off meeting Smart City tahap I, di Balai Kota Among Tani, Selasa (25/7). (Aziz Ramadani)
Asisten Administrasi dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu Endang Triningsih memberikan arahan kick off meeting Smart City tahap I, di Balai Kota Among Tani, Selasa (25/7). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Proyek Smart City tahap I yang dimulai Pemkot Batu diarahkan untuk berpayung hukum yang jelas. Sebab, Pemkot tak ingin kecolongan hingga akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum.

Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi dan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Kota Batu, Endang Triningsih. Mantan Inspektur Pemkot Kota Batu ini mewanti-wanti OPD terkait dalam proyek smart city memperhatikan betul payung hukum pelaksanaan program.

“Jangan sekadar menandatangani draf MoU. Saya imbau bagian hukum khususnya untuk mencermati betul,” kata Endang dihadapan seluruh pejabat OPD Pemkot Batu.

Kenapa harus berpayung hukum, lanjut Endang, pihaknya tak ingin nantinya akan datang perkara hukum. Sebab, dari konsep Smart City, ada kaitannyadengan orientasi profit. Ada kerjasama dengan PT Batu Wisata Resource (BWR) yang notabene Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Ini yang harus diperjelas, jika memang ada orientasi profit, produk hukumnya bukan Perwali melainkan Perda,” sambung Endang.

“Namun jika (smary city) sebatas pelayanan masyarakat berbasis teknologi dan bebas sharing profit , ya cukup Perwali,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Smart City tahap I ini menelan APBD senilai Rp 2,9 miliar. Smart City telah terpasang dengan total 50 workstation. Yakni 24 desa/kelurahan, 3 kecamatan dan 23 OPD.

Program ini berbasis e-government yang memudahkan komunikasi dan koordinasi internal pemerintahan. Smart city juga diarahkan utamanya pelayanan masyarakat petani. Yakni menjembatani petani langsung dengan pembeli. Sehingga mata rantai tengkulak yang merugikan petani terputus.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria