SPPT PBB 2017 Dilaunching, Warga Bisa Langsung Bayar di Balai Kota

Sunset Policy Jilid II

Ketua TP PKK Kota Malang, Hj Dewi Farida Moch Anton, berpartisipasi membayar PBB di lokasi pada pelaksanaan tahun lalu. (Ist)
Ketua TP PKK Kota Malang, Hj Dewi Farida Moch Anton, berpartisipasi membayar PBB di lokasi pada pelaksanaan tahun lalu. (Ist)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Terpadu (BP2D) bakal menyelenggarakan Gebyar Panutan Pajak 2017, Senin (16/1) nanti, di Balai Kota. Salah satu agenda utama, yakni launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ini sebagai sinyal diterbitkannya SPPT PBB 2017 dan akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP). Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT, mengatakan, dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB.

“Harapannya, warga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan serta hal lain-lain,” ungkapnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan membayar PBB di lokasi, Senin besok bisa datang langsung ke Balai Kota dengan membawa bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya. Rencananya, Gebyar Panutan Pajak kali ini dihadiri Wali Kota, HM Anton, dan jajaran Forkopimda.

“Ini menjadi momen yang tepat dari para pemimpin dan tokoh masyarakat di Kota Malang memberi teladan pada WP agar segera membayar PBB tepat waktu,” tambah Ade.

Sebagai implemetasi program dan kegiatan kebijakan Pemkot, ajang yang sekaligus melaunching Sunset Policy Jilid II ini dinilai meringankan beban masyarakat. “Istilahnya pemutihan karena ada pembebasan sanksi administrasi denda tunggakan PBB untuk masa pajak sampai dengan tahun 2012,” lanjutnya.

Fokus BP2D, katanya lagi, adalah pemberian keringanan, terutama untuk wong cilik, termasuk di dalamnya para petani. Nantinya, warga yang ingin memanfaatkan program ini akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

“Untuk hari selanjutnya bisa datang ke Kantor BP2D di Block Office kawasan Kedung Kandang,” pungkas frontman d’Kross itu.