Soal Kerugian Bencana, BPBD Punya Tim Hitung Cepat

Kepala BPBD, J Hartono.

MALANGVOICE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang punya tim kaji cepat pasca bencana. Tim ini dibentuk untuk menghitung kerugian pasca bencana dan biaya untuk rehabilitasi.

“Jadi tim ini mampu menghitung secara cepat dan langsung berapa kerugian akibat bencana alam dan berapa anggaran untuk perbaikannya,” kata Kepala BPBD, J Hartono.

Anggaran biaya perbaikan dan rehabilitasi, lanjut dia, bisa ditangani APBD atau jika tidak mampu diajukan kepada pusat.

“Tim ini sudah ada, namun kita masih membutuhkan SOP agar bisa lebih efektif bekerja,” tandasnya.

Selain tim kajian cepat, BPBD sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar dan landasan hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Perda sudah kajian tinggal dibahas di DPRD dan Bagian Hukum saja,” pungkasnya.-