Satpol PP Ogah Copot APK Bacawal Liar

APK milik bakal calon yang terpasang di pohon.
APK milik bakal calon yang terpasang di pohon.

MALANGVOICE-Satpol PP Kota Batu belum mengambil langkah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon wali kota yang terpasang. Padahal, penetapan bakal calon belum selesai.

APK berupa baliho, spanduk, poster milik bakal calon terpasang tidak beraturan. Tak sedikit yang ditempel dan dipaku di pohon.

Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, mengatakan, pihaknya belum berani menertibkan APK liar. Pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Panwaslu dan KPU.

“Sudah banyak masyarakat yang lapor. Namun, pastinya kapan ditertibkan menunggu hasil koordinasi,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Petugas Satpol PP tidak mau gegabah dalam menertibkan APK tersebut meski pada dasarnya, kewenangan penertiban ada pada pihaknya.

Panwaslih belum bisa menertibkan, sebelum bakal calon disahkan oleh KPU.

“Momen Pilwali syarat gesekan. Kami ingin Kota Batu tetap nyaman dan aman. Satpol bekerja sesuai aturan,” tandasnya.