Razia Kos Pekerja Malam, BNN Hanya Temukan Miras Titipan Karaoke

Suasana razia yang dilakukan BNN dan kepolisian di kos pekerja malam. (istimewa)

MALANGVOICE – Di siang bolong, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menggelar razia di tiga kos-kosan yang dihuni pekerja malam, antara lain di Jalan WR Supratman dan dua kos belakang Pasar Besar Batu.

Saat razia, penghuni kos langsung semburat ke kamar masing-masing. Setelah mendapat penjelasan dari pihak BNN terkait kedatangannya, baru penghuni kos mau mengikuti apa yang dikehendaki BNN.

“Razia kali ini untuk menumpas narkoba dengan sandi Bersinar, atau berantas sindikat narkoba. Jadi kami kerja sama dengan Satnarkoba Polres untuk melakukan razia,” ungkap Kepala BNN, Heru Cahyo Wibowo.

Saat penghuni kos sudah keluar, mereka kemudian dites urin untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak. Namun hasilnya ternyata nihil sehingga Kepala BNN bersyukur karena mereka bersih.

Selain tes urin, petugas BNN dibackup kepolisian ini menggeledah seluruh ruangan di sana. Baik di dalam lemari, laci, hingga di bawah tempat tidur. Itu dilakukan supaya tidak ada tempat untuk digunakan tempat sembunyi barang haram ini.

“Kami hanya menemukan puluhan kardus minuman keras tanpa izin yang diduga dimiliki salah satu karaoke di Kota Batu. Kami sita karena tidak boleh beredar miras ilegal, apalagi di kos-kosan,” tambahnya.

Puluhan kardus miras ini kemudian dibawa ke Polres guna dilakukan pemberkasan. Karena BNN tidak punya hak melakukan penyitaan.

“Kami sedang gencar memerangi narkoba dan didukung penuh kepolisian dan Pemkot Batu,” tandas Heru.