Razia BNN, Dua Gadis Pemandu Lagu Terindikasi Kecanduan Obat

Razia gabungan BNN Kabupaten Malang.(ist)

MALANGVOICE – Dua orang pemandu lagu di Karaoke Paradiso, Kepanjen, Kabupaten Malang, kedapatan kecanduan obat batuk. Keduanya kepergok ketika Badan Narkotika Nasional bersama petugas gabungan melakukan razia kos-kosan, losmen dan tempat karaoke, Jumat (28/7).

Kedua pemandu karaoke atas nama Jeni (23) warga Tajinan dan Vita (22) warga Surabaya. “Keduanya terindikasi kecanduan obat batuk komix atau dextromethoparm,” kata Kepala BNN, AKBP I Made Arjana.

Razia gabungan BNN Kabupaten Malang.(ist)

Keduanya langsung direhabilitasi rawat jalan di Klinik Airil Pratama BNN. Menurutnya, razia dilakukan secara rutin. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pengguna narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak pengedar.

Pada razia sebelumnya, pihaknya menemukan beberapa orang yang positif memakai dan memiliki barang haram tersebut. “Kami akan berusaha maksimal menekan jumlah pengguna. Semakin di razia, saya yakin semakin sempit ruang geraknya,” tegasnya.

Razia yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan 35 personel gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan petugas BNN. Razia dilakukan secara acak ke beberapa kos-kosan, losmen, penginapan, dan tempat karaoke.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti