Ramadhan, PNS Wanita Muslim Diimbau Berjilbab

Kepala BKD, Subkhan
Kepala BKD, Subkhan

MALANGVOICE – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang beraga Islam agar menegenakan jilbab pada saat Ramadhan, demi menghormati makna bulan suci.

“BKD mengimbau agar PNS wanita yang muslim mengenakan busana muslim dan memakai jilbab,” kata Subkhan, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, meskipun sifatnya imbauan namun harus ditaati seluruh PNS, sehingga berbusana sopan dan memakai jilbab pada saat Ramadan mendekati keharusan.

“Kalau wajib nanti ada sanksi, ini hanya imbauan yang sifatnya mendekati keharusan,” tegasnya.

Selama bulan puasa, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jam bekerja PNS akan berkurang.

“Saya tidak hafal berapa jam penguranganya yang jelas jam tidak sama seperti hari biasa,” ungkapnya.

Terkait edaran Wali Kota, HM Anton agar para PNS shalat berjamaah pada waktu Dhuhur dan Ashar, Subkhan menegaskan jika itu sifatnya hanya ajakan moral dan tidak ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan.

Tetapi BKD akan terus mengimbau seluruh kepala SKPD agar mensukseskan pogram tersebut.

“Sanksinya hanya sanksi moral, tapi saya yakin semua PNS akan menjalankan instruksi itu,” tukasnya.