Puluhan Motor Diamankan dari Arena Sabung Ayam di Tirtoyudo

MALANGVOICE – Sebanyak 69 motor dan 16 ekor ayam aduan diamankan dari arena sabung ayam di Desa Taman Kuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Puluhan sepeda motor ini merupakan milik pelaku, penyelenggara judi dan juga penonton judi sabung ayam.

Selain barang bukti tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang juga mengamankan seperangkat alat judi dadu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan, barang bukti itu didapatkan dari penggerebekan arena judi sabung ayam. Penggerebekan dilakukan Jumat (2/12) malam.

“Pelaku dan penyelenggara judi berhasil melarikan diri. Namun kami sudah mengamankan barang bukti,” kata dia, Sabtu (3/12).

Adam menambahkan, pihaknya juga mengamankan dua orang. Keduanya berkapasitas sebagai saksi.

“Keduanya hanya menonton, tidak terlibat,” imbuh mantan Kasatreskrim Polresta Malang ini.

Menurut Adam, penggrebekan judi sabung ayam tersebut, berawal dari informasi masyarakat.

Warga mengeluhkan judi sabung ayam yang hampir diadakan setiap malam hari. Arena sabung ayam tersebut di lahan kosong di atas bukit.

“Menindaklanjuti laporan warga tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” imbuh dia.

Adam menambahkan, untuk kendaraan motor, dapat diambil dengan membawa bukti kepemilikan STNK dan BPKB asli.

“Apabila masih kredit sertakan surat keterangan dari leasing,” tandas dia.