PU Imbau Pengembang Serahkan Jembatan Lembah Dieng ke Pemkot

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Djarot Eddy Sulistyono

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang mengimbau pihak pengembang agar menyerahkan jembatan Lembah Dieng kepada pemerintah. Pasalnya, jika aset itu masih dalam cengkeraman pengembang, pemerintah tidak bisa melakukan pembenahan.

“Itu masih milik pengembang, tapi kami tidak bisa diam begitu saja, karena itu kami minta pengembang segera menyerahkan aset,” kata Djarot, saat ditemui MVoice dalam peresmian Taman Slamet, hari ini.

Tim Dinas PU sudah mengecek jembatan tersebut, kondisinya cukup mengkhawatirkan karena gorong-gorong yang ada telah menggerus rangka jembatan.

“Air itu datang dari kawasan Kabupaten Malang, sehingga menggerus tebing, kondisi ini cukup riskan, pemerintah bisa membantu jika aset itu sudah diserahkan, karen ini terkait dengan audit nanti kalau itu bukan aset Pemkot,” tuturnya.

Djarot mengakui, untuk membenahi jembatan itu dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Hasil penghitungan sementara untuk revitalisasi, diperlukan sekitar Rp 1 miliar.

“Kalau sudah asetnya milik Pemkot, maka kita akan ajukan anggarannya di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), tahun ini,” tegasnya.