PT KIS Minta DPRD Tandatangani Surat Pernyataan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kuasa Hukum PT Karya Indah Sukses (KIS), Abdul Salam, menunjukkan permohonan penandatanganan pernyataan. (Muhammad Choirul)
Kuasa Hukum PT Karya Indah Sukses (KIS), Abdul Salam, menunjukkan permohonan penandatanganan pernyataan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kuasa Hukum PT Karya Indah Sukses (KIS), Abdul Salam, mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/3) sore. Dia meminta legislatif menandatangani surat pernyataan bersama terkait komitmen tidak menghambat pembangunan Pasar Blimbing.

Surat itu disampaikan langsung kepada Ketua DPRD, Arief Wicaksono, untuk ditandatangani Ketua DPRD, semua Ketua Komisi, serta seluruh Ketua Fraksi. “Ini sebagai penegasan saja, kami ingin kejelasan bahwa DPRD mendukung pembangunan,” tandasnya.

Salam menambahkan, surat ini dilayangkan karena sejauh ini PT KIS merasa diombang-ambingkan baik oleh legislatif maupun eksekutif. Selain itu, dia juga belum paham betul sikap DPRD terhadap pembangunan Pasar Blimbing.

“Saya baca di media, beberapa anggota DPRD mengungkapkan statemen yang multi-tafsir, sehinggga kami perlu mencari ketegasan,” tegasnya.

Sebelumnya, PT KIS juga sudah melayangkan somasi kepada Pemkot Malang agar segera melaksanakan relokasi pedagang. Menurut Salam, surat kepada DPRD ini tidak terpisah dari rangkaian langkah yang telah diambil sebelumnya.