Perda Disahkan, Pemkab Malang Optimistis Tekan Pengguna Narkoba

Bupati Malang, H Rendra Kresna.(miski)
Bupati Malang, H Rendra Kresna.(miski)

MALANGVOICE – Pengguna narkoba di Kabupaten Malang setiap tahun mengalami peningkatan cukup drastis. Masalah tersebut direspon pemerintah dan DPRD dengan mengesahkan Perda Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, di Gedung DPRD, Rabu (8/3).

Bupati Malang, H Rendra Kresna, menyatakan, meski ada undang-undang dan produk hukum lainnya, diperlukan juga Perda guna memberi penguatan hukum di daerah.

“Bentuk komitmen kami memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang,” kata dia.

Dikatakan, pengguna narkoba tidak hanya warga yang tingga di kota, orang kaya, tetapi sudah masuk ke desa dan pelosok.

Selama ini, pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional, tokoh masyarakat dan stakeholder terus menyuarakan perang terhadap narkoba.

“Generasi muda kita juga sudah banyak yang mengkonsumsinya. K depan, jangan sampai mendekati barang haram tersebut, apalagi menggunakan,” ungkap Ketua DPW Nasdem Jatim ini.