Pendapatan PBB Kabupaten Malang Lampaui Target

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, dan Sekda Kabupaten Malang menyampaikan melaporkan SPPT PBB secara online
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang, dan Sekda Kabupaten Malang menyampaikan melaporkan SPPT PBB secara online (fia)

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kabupaten Malang membukukan pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai lebih dari Rp 52,18 miliar di tahun 2016. Jumlah tersebut melampaui target yang dipasang sebesar Rp 50 miliar atau over target 104 persen.

Pencapaian tersebut disampaikan, Sekretaris DPPKA Kabupaten Malang, Djoko Rianto dalam sosialisasi penyampaian SPPT PBB dan Pekan Panutan Pembayaran PBB Tahun 2016 di Pendopo Kabupaten Malang.

Ia melanjutkan, saat ini terdapat 25.395 ajuan pelayanan dari wajib pajak dan terselesaikan dengan rincian pembetulan sebanyak 800 berkas, mutasi 17.907 berkas, data baru 1.371 berkas, pengurangan sebanyak 3.439 berkas, pembatalan 1.466 berkas, keberatan sebanyak 404 berkas dan pengurangan denda administrasi sebanyak 8 berkas.

“Untuk penghapusan belum ada karena tidak ada petunjuk teknis,” jelas dia.

Djoko mengatakan, pencapaian over target tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran membayar pajak di Kabupaten Malang cukup tinggi.

” Di tahun ini, target pajak dinaikkan menjadi Rp 52 miliar,” terang Djoko.

Ia melanjutkan, kegiatan sosialisasi, diharapkan bisa menjadi sarana pemberitahuan penyampaian SPPT PBB agar dilakukan tanpa menunggu jatuh tempo.

Dalam acara tersebut, hadir seluruh Kepala SKPD, 33 Camat, dan para Kepala Desa. Bupati Malang, Rendra Kresna dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kash kepada Kepala Desa dan Camat yang bersedia menjadi petugas pajak yang melakukan penagihan kepada para subjek pajak.

“Saya tahu kesulitan menagih pajak. Salah satunya mencari subjek pajaknya,” kata Rendra.