Pemulangan Jenazah Eka Tanggung Jawab Perusahaan Jasa TKI

Suami Eka, Indra Teguh Wiyono, tengah menunjukkan foto istrinya (fathul)

MALANGVOICE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang sudah koordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja, terkait pemulangan jenazah Eka Suryani, TKW asal Desa Mulyosari, Donomulyo, yang meninggal di Cina.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Sukardi, mengatakan, pihak PT Surabaya Yudha Citra Perdana sebagai penyalur Eka Suryani, juga sudah ke Jakarta, hari ini. Rencananya PT tersebut akan memaparkan persoalan itu ke kementrian.

“Selanjutnya PT akan koordinasi dengan agennya di Hongkong, karena Eka ini penempatannya di negara itu. Kedua pihak akan menuntaskan segala urusan di Hongkong,” papar Sukardi, saat dihubungi melalui selulernya.

Menurut Sukardi, seluruh proses pemulangan menjadi tanggung jawab PT Surabaya Yudha Citra Perdana. Sehingga agen dan perusahaan harus mengurus dan mengatasi segala hambatan di Hongkong.

“Mereka wajib melakukan yang terbaik, agar jenazah korban bisa cepat dipulangkan ke Indonesia. Jadi kita juga menunggu informasi dari sana lebih lanjut,” tambahnya.

Mengenai pemberitahuan secara resmi dari kementerian, Sukardi mengaku belum menerima. Biasanya, sambungnya, sebelum jenazah dipulangkan akan ada surat dari Kementerian Luar Negeri yang ditujukan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan perusahaan jasa TKI.

“Kami dari dinas di daerah hanya menerima surat yang sifatnya tembusan. Tapi sampai sekarang belum ada,” tandasnya.