Pemkot-KPK Deklarasi Malang Cerdas Tanpa Korupsi

Wali Kota Malang, HM Anton, bersama Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pemkot Malang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan aksi ‘Malang Cerdas Tanpa Korupsi’, di Hotel Santika, pagi ini.

Aksi itu merupakan komitmen program pengendalian gratifikasi Pemkot Malang. Selain sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, hadir dalam deklarasi itu Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono.

Deklarasi ini berfokus pada antisipasi korupsi di ranah pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Zubaidah, menyatakan, pihaknya sengaja mengundang sekitar 20 kepala sekolah untuk hadir dalam kegiatan ini.

“Mereka dari semua jenjang pendidikan. Kami tunjuk sekolah yang administrasinya sudah baik yang bisa mengimbas ke sekolah lain,” ungkapnya.

Sekretaris Dindik, Suwarjana, menambahkan perlu penyikapan tegas peningkatan akuntabilitas dan pelayanan agar terhindar dari korupsi.

Dia menyebut sejumlah poin dalam deklarasi ini, di antaranya, melakukan pencegahan korupsi, meningkatkan kompetensi audit, menyusun dan melaksanakan program, dan menyempurnakan pemanfaatan fasilitas terkait.

“Meningkatkan peran serta aktif masyarakat juga perlu digalakkan,” tambahnya.