PC IMM Malang Raya Tolak Kenaikan TDL, BBM, dan Pengurusan Surat Kendaraan

Press Release

Aktivis IMM Malang Raya saat turun jalan, beberapa waktu lalu. IMM Malang menolak kebijakan kenaikan TDL, BBM dan Pengurusan kendaraan bermotor.(istimewa)
Aktivis IMM Malang Raya saat turun jalan, beberapa waktu lalu. IMM Malang menolak kebijakan kenaikan TDL, BBM dan Pengurusan kendaraan bermotor.(istimewa)

MALANGVOICE – Awal tahun 2017 baru berjalan beberapa hari, namun masyarakat sudah dibebankan dengan tanggungan Tarif Dasar Listrik (TDL), Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengurusan surat kendaraan bermotor yang resmi dinaikkan.

Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari beberapa pihak, di antaranya Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya.

Melalui rilis yang dikirim ke MVoice, IMM menduga kenaikan ini, terutama BBM merupakan rencana kenaikan yang ditunda. Pasalnya, tahun sebelumnya pemerintah mendapat penolakan dari segala unsur, sehingga urung menaikkan harga BBM.

Bahkan, selama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, kenaikan BBM berlangsung empat kali, yakni pada 17 November 2014, 28 Maret dan 1 Oktober 2015 serta 5 Januari 2017.

“Ini bagian dari dampak dominasi imperialisme yang terus melakukan monopoli atas tanah, bahan mentah dan SDA di Indonesia. Belum lagi monopoli sumber daya energi dan mineral,” kata Ketua bidang Hikmah PC IMM Malang, Fajrin Fadillah, Sabtu (7/1).

Kenaikan harga BBM, lanjut Fajrin, tidak terlepas dari intervensi kapitalisme. Dengan memaksa rezim bonekanya melakukan penghapusan subsidi terhadap rakyat.

Kenaikan BBM berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok lain. Hal ini semakin memberatkan masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia menengah ke bawah.

“Segera kami akan mengkaji kebijakan ini dan meresponnya. Intinya masih ada perlawanan dari rakyat dan mahasiswa terhadap rezim Jokowi-JK,” tegas dia.