Pansus Raperda Lansia Konsultasi ke Kemensos

Anggota Pansus ketika melakukan kunjungan ke Kemensos RI. (Zia Ulhaq for malangvoice)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kabupaten Malang serius menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lanjut usia (Lansia). Hal itu dibuktikan mereka dengan berkonsultasi ke Kementerian Sosial RI, Senin (14/9).

Di Kemensos rombongan DPRD Kabupaten Malang ditemui Direktur Lansia, Tuti Hariyati. Sedangkan anggota DPRD dipimpin Zia Ulhaq. Menurutnya, konsultasi ke Kemensos cukup penting untuk merampungkan materi Raperda Lansia.

“Ini raperda inisiatif, jadi kami genjot sebelum akhir tahun bisa selesai,” kata Zia Ulhaq melalui pesan singkat.

Dalam rombongan ikut serta Pansus Lansia Kabupaten Malang, Dinas Sosial, Bagian Hukum, RS Lawabv, dan staf ahli Bupati. “Tambahan informasi dan aturan tentang lansia menjadi dasar kami rampungkan Raperda,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD menilai penting adanya Perda lansia. Sebab, jumlah lansia di Kabupaten Malang cukup banyak. Sekaligus, upaya melindungi dan merawat orang tua yang ditelantarkan anak dan keluarganya.-