Operasi Sikat, Polres Batu Ciduk Sembilan Tersangka

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmara saat merilis operasi Sikat Semeru di Polres Batu.

MALANGVOICE – Selama operasi Sikat Semeru sejak 12-24 September, Polres Batu menciduk sembilan tersangka dari sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tujuh kasus pencurian dengan pemberatan dan dua di antaranya curanmor. Empat kasus merupakan Target Operasi (TO) dan lima non-TO.

Tersangka Curat, Suliyanto alias Grandong, Dwi Adi Susanto, Saiful Arif, Ahmad Fadli, Pitang Anggoro, Nanang Rudi Irianto, dan Ricky Alias Tikus. Sedangkan, Curanmor yakni Hudi Kustiawan dan MMS.

“MMS tidak ditahan lantaran usianya di bawah umur. Sementara, Pitang Anggoro dititipkan di LP Lowokwaru dengan pertimbangan petugas,” kata Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, Jumat (30/9).

Aparat mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, mobil Avanza, Laptop, VCD, Mesin cuci, 231 obat-obatan dan bibit pertanian, lampu rotator, obeng, gembok, kunci T, dan uang sebesar Rp500 ribu.

“Ini berkat kerja keras personel dan Polsek jajaran selama operasi Sikat. Jumlah kasus tahun ini turun dari tahun sebelumnya,” jelasnya.