Nunggu Penumpang Sambil Judi, Empat Sopir Angkot Diamankan

Pelaku saat digiring oleh anggota Polsek Kepanjen (fathul)

MALANGVOICE – Polsek Kepanjen geram dengan ulah para sopir yang sering melakukan judi di Jalan Panglima Sudirman. Apalagi judi tersebut dilakukan tidak jauh dari Polsek sehingga mencoreng nama baik kepolisian.

“Akhirnya kami tangkap empat orang sopir yang melakukan judi domino, 200 meter dari Polsek. Satu diantaranya rupanya pernah jadi pasien (tahanan -red) kita yang tidak kapok,” ungkap Kapolsek, Kompok Mas Akhmad Sujalmo kepada MVoice.

Empat sopir ini adalah Suhari Yadi (40) warga Kendal Payak, Kecamatan Pakisaji, Anwar Sugito (57) warga Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Achmad Yani (52) warga Kebobang, Kecamatan Wonosari, dan Achmad Mukromin (51) warga Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

“Mereka kami tangkap karena tokoh masyarakat resah. Lha mereka waktunya Jumatan juga masih main. Makanyaa kami ciduk supaya jera,” tambah Kapolsek.

Akibat perbuatannya, keempat orang ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara sesuai Pasal 303 KUHP. “Kalau ada yang residivis, kami akan tuntut hukuman lebih lama,” tandasnya.