Nanda: Ranperda PTSP Jadi Prioritas

Ketua Banleg, Ya'qud Ananda Gudban.

MALANGVOICE – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi prioritas.

Usai memasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016, ranperda itu belum dilempar Pemkot Malang kepada legislatif.

“Kami masih menunggu, karena itu bukan inisiatif dewan, tapi dari eksekutif,” kata Nanda kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Politisi Partai Hanura itu mengatakan, terkait PTSP, pihaknya sudah melakukan studi ke berbagai kota.

Hasil studi dewan nanti akan dipadukan dengan isi dari Ranperda, sehingga pembahasan diprediksi tidak akan memakan waktu lama.

“Jadi, nanti tinggal kita sesuaikan saja antara isi Ranperda dari eksekutif dan hasil kunjungan kerja kami soal PTSP,” bebernya.

Seperti diketahui, Pemkot Malang sedang menyiapkan PTSP untuk diterapkan tahun 2016. Salah satu komponen penunjang hal itu yakni adanya Perda sebagai landasan hukum.-