Kursi Sekwan Kosong, Pemkot Batu Tunggu Rekom Dewan

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat.

MALANGVOICE – Kekosongan kursi pejabat Pemkot Batu ternyata tak hanya Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi juga kursi sekretaris dewan (Sekwan). Dalam hal ini Pemkot tidak bisa melelang jabatan seperti posisi kepala dinas.

“Sekretaris dewan (Sekwan) prosedurnya beda, karena nama yang ditunjuk harus berdasarkan rekomendasi dari pimpinan Dewan,” jelas Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, saat ditemui MVoice, beberapa menit lalu.

Eddy mengatakan, nama yang sempat muncul dalam rekomendasi Sekwan adalah Maulidiyono, yang saat ini menjabat sebagai Kadispendukcapil.

Sayangnya, surat edaran dari Kemendagri menegaskan larangan pejabat daerah untuk mengganti pejabat Dispendukcapil tanpa persetujuan dari pusat.

“Sampai saat ini kami belum punya nama, karena menunggu rekomendasi dari Dewan,” tegas dia.

Seperti diberitakan MVoice sebelumnya, Pemerintah Kota Batu baru saja melantik 83 pejabat daerah. Mutasi itu menyisakan kekosongan dua kursi kepala dinas dan satu kursi untuk Sekwan. Wali Kota, Eddy Rumpoko menargetkan, paling lambat bulan depan ketiga kursi itu sudah terisi.