Kuota Dikepras, Warga Luar bakal Susah Sekolah di Kota Malang

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah

MALANGVOICE – Warga di luar Kota Malang akan sulit menyekolahkan anaknya di kota pendidikan ini. Pasalnya, saat ini pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menurunkan kuota siswa luar kota dari 5 persen menjadi 1 persen.

Kepala Disdik, Zubaidah, mengatakan, penurunan kuota itu tak lepas dari evaluasi yang dilakukan pihaknya atas sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Meski sudah berjalan dengan maksimal, sistem ini diakui ada beberapa kekurangan termasuk jumlah kuota yang masih kurang untuk siswa Kota Malang sendiri sehingga perlu dilakukan pengurangan kuota siswa dari luar kota.

“Kita tidak meniru, tapi Kota Surabata sudah melakukan hal ini agar siswa di Kota Malang sendiri bisa menikmati pendidikan di kotanya dengan maksimal,” kata Zubaidah, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, penurunan kuota itu juga didasari atas filosofi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harusnya untuk warga Kota Malang sendiri. “Kita mencoba maksimalkan anggaran itu untuk warga sendiri,” tandasnya.

Dengan adanya pengurangan kuota dari siswa luar kota itulah, Disdik bisa menambah kuota zonasi sebesar 50 persen tiap kecamatan, sehingga siswa Kota Malang sendiri bisa menikmati pendidikan dengan baik.