KPU Tetapkan 420 TPS di Pilwali Batu

Komisioner KPU, Erfanuddin.(Miski)
Komisioner KPU, Erfanuddin.(Miski)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu menetapkan 420 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pilwali mendatang.

Jumlah itu tak jauh berbeda saat Pilpres dan Pileg lalu.

Komisioner KPU, Erfanuddin, mengatakan, setiap TPS jumlah pemilih tidak lebih dari 400. Pasalnya, di atas 600 suara harus dibentuk TPS lagi.

“Ketentuannya demikian, tapi jumlah pasti DPT belum ditetapkan, menunggu penetapan Desember mendatang,” kata dia.

Setiap TPS nantinya akan mendapat anggaran dari KPU. Namun ia belum menyebut pasti berapa besarannya.

Selain itu, di tiap TPS tersedia surat suara bagi pemilih difabel, salah satunya tunanetra. Sementara, pemenuhan kotak suara lebih dari cukup.

“Jumlahnya belum ditentukan, tapi kami sediakan template setiap TPS. Untuk keperluan lain sudah lengkap semua,” jelasnya.