KPU Pastikan Berkas Empat Paslon Cawali-Cawawali Penuhi Syarat

Empat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat foto bersama di Kantor KPU.(Miski)

MALANGVOICE – Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, dipastikan memenuhi syarat dalam Pilwali. Kepastian itu diketahui usai Komisioner KPU menggelar rapat pleno, Selasa (11/10).

“Hasil rapat pleno tadi menyatakan semua Paslon memenuhi syarat. Setelah kami lakukan verifikasi dan klarifikasi administrasi syarat calon dan pencalonan,” kata Komisioner KPU, Saifudin Zuhri, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan klarifikasi semua syarat calon dan pencalonan. Untuk ijazah kedelapan calon sudah diklarifikasi ke masing-masing sekolah dan perguruan tinggi.

Disinggung soal ijazah Kasmuri Idris dan Sujono Djonet, Saifudin mengaku sudah mengecek dan keduanya terdaftar dalam buku induk siswa.

“Pak Kasmuri menyertakan surat pernyataan apabila ia sudah tamat SD/MI. Setelah kami klarifikasi benar adanya,” ungkap dia.

Sedangkan Sujono Djonet, jelas dia, juga telah diklarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Hasilnya ia terdaftar mengikuti ujian dan ijazahnya sah.

“Dibuktikan dengan legalisasi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Hasil verifikasi faktual dan klarifikasi berkas Paslon telah disampaikan ke Panwaslih.

“Selain rapat pleno dengan Pokja, kami juga menyampaikan ke Panwaslih hasil penelitian syarat calon dan pencalonan,” paparnya.

KPU baru akan menetapkan Paslon pada tanggal 24 Oktober mendatang. Dilanjutkan pengambilan nomor urut tanggal 25 Oktober.