Kenal Lewat Medsos, Tukang Parkir Tiduri ABG di Songgoriti

Dua tersangka kasus asusila korban di bawah umur saat dirilis Polres Batu. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Perilaku inisial YR (44) warga Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu sungguh keterlaluan. Pria yang bekerja sebagai juri parkir ini nekat mencabuli ABG sebut saja Melati (15) warga Kelurahan Sisir Kecamatan Batu. Alhasil YR mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Batu.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, antara YR dan korban telah menjalin hubungan spesial cukup lama. Bermula dari kenalan lewat media sosial (medsos) Facebook. “Kenalnnya lewat Facebook. Keduanya lalu pacaran,” kata pria akrab disapa Buher ini memimpin gelar perkara di Rupatama Mapolres Batu.

Namun hubungan keduanya semakin di luar batas. Tepatnya pada Senin silam (10/7), sekitar pukul 12.30, tersangka YR mengajak korban jalan-jalan. Korban dijemput di kawasan Jalan Lesti, Kota Batu. Korban kemudian diajak ke kawasan villa Songgoriti. Tersangka YS juga mengajak minum minuman keras. “Setelah teler, korban lantas disetubuhi layaknya suami-istri sebanyak dua kali,” beber Alumnus Akpol 2000 ini.

Apa yang dialami korban Melati kemudian diketahui orang tuanya. Tak terima buah hatinya dinodai, orang tua korban melaporkan diri ke Mapolres Batu. Polisi pun bergerak cepat merespon laporan kasus asusila itu. Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Batu menggelandang tersangka YR ke Mapolres Batu. Lengkap beserta barang bukti berupa celana jeans, baju korban beserta celana dalam dan satu unit sepeda motor Honda Beat. “Setelah diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatan tersebut,” sambung Buher.

Atas perbuatan bejat itu, tersangka dikenakan pasal 81 No 35 Tahun 2012 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan pelaku tindak asusila di Kec. Kasembon, Kab. Malang, dengan kasus yang sama. Surprih (49) tega melakukan persetubuhan dengan gadis satu kampungnya, yang masih berumur 13 tahun.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti