Kejari Tak Kunjung Ungkap Tersangka Korupsi Proyek Pasar Kasin, Kenapa?

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Kasin

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Purwanto Joko Irianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Purwanto Joko Irianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang hingga saat ini belum mengungkap tersangka dugaan korupsi revitalisasi Pasar Kasin. Padahal, sejak November 2016 lalu, Kepala Kejari, Purwanto Joko Irianto, berjanji segera merilis nama para tersangka.

Selain itu, hasil audit forensik beberapa waktu lalu, juga menunjukkan adanya kerugian negara. Dikonfirmasi Senin (16/1), Joko mengatakan, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan.

Dia menyebut, kerugian negara mencapai Rp 192 juta, dari total nilai proyek yang melebihi Rp 800 juta. Hanya saja, nominal itu belum bisa dijadikan acuan.

Karenanya, dia masih menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Timur. “Kami diminta ekspos dulu ke BPKP, ini agar nanti di persidangan tidak ada kendala,” ucapnya.