Kampanye Malang Anyar di Lawang Dihentikan

Tim Pemenangan Malang Anyar, Bagyo Prasasti Prasetyo.

MALANGVOICE – Kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Hj Dewanti Rumpoko-Hj Masrifah Hadi, di Kecamatan Lawang, dibubarkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Pembubaran disebabkan, pasangan Malang Anyar dianggap melanggar jadwal zona kampanye. Pada hari ini, sesuai data di Panwascam Lawang, masuk jadwal kampanye Paslon nomor urut 3, Nurcholis-Mufidz.

“Kampanye kami di Sumber Porong, Lawang, dibubarkan dengan alasan jadwal,” kata anggota tim pemenangan Malang Anyar, Bagyo Prasasti Prasetyo.

Ia menerangkan, saat itu para relawan dan tim sedang melakukan longmarch dengan membagi-bagikan brosur kepada masyarakat. Lalu dua anggota Panwascam datang untuk menghentikan kampanye, dengan alasan bukan waktunya Paslon nomor 2 di zona itu.

“Akhirnya tim di lapangan lapor kepada kami dan kroscek ke DPC PDI Perjuangan dan KPU, ternyata hari ini jadwal kampanye kita di zona A,” bebernya.

Tim Malang Anyar mengeluhkan kinerja Panwaslu Kabupaten Malang yang tidak kunjung profesional dalam menjalankan tugasnya. “Masak hal yang dasar saja, jadwal kampanye, masih salah,” pungkasnya.-

1 COMMENT

  1. PANWAS MEMANG GAK PROFESIONAL KINERJANYA, DI KEC TUMPANG ADA PANWAS / PPL DR PERANGKAT DESA.. PELANGGARAN BERAT KAYAKNYA! TOLONG DI SERIUSI..

Comments are closed.