Kabel Telkomsel 150 Meter Dicuri, Ditaksir Rugi Rp 25 Juta

Olah TKP pencurian kabel Telkomsel di Lawang (Tika)

MALANGVOICE- Kasus pencurian kabel feeder Telkomsel sepanjang 150 meter terjadi di wilayah Jalan Ketindan RT 4, RW 4, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (23/8) siang.

Kabel feeder merupakan alat penghubung antara Base Transceiver Station (BTS) dengan antena pada menara pemancar.

Potongan kabel feeder (Tika)
Potongan kabel feeder (Tika)
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota Reskrim Polsek Lawang, ditemukan jejak potongan pada kabel feeder dan penahan kabel yang berceceran di tanah.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh Gigih Aries Prasetyawan, technical support Telkomsel Malang, Rabu (24/8) siang.

“Kemungkinan kejadian pencurian Selasa, sebab saat itu monitor kami menunjukkan adanya gangguan pada layanan. Biasanya kalau kabel feeder kemasukan air, pasti terbaca monitor,” jelas dia saat datang ketika olah TKP di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (25/8).

Gigih mengira hanya trouble yang biasa terjadi sehingga gangguan ini tidak segera dicek. Keesokan harinya, Rabu (24/8) baru dicek.

“Saya tahunya sekitar pukul 11.00. Gerbang depan masih terkunci, tapi kawat berduri sebelah barat sudah bolong,” jelas dia.

Sementara itu, technical support lainnya, Eric Susanto menjelaskan kerugian atas pencurian kabel ini sekitar Rp 25 juta.

“Pencuri mengincar kabel feeder itu karena kumparan tembaganya itu bisa dijual,” tegas dia.