Kabar Gembira, Kini Urus Izin Bisa Lewat Layanan Keliling

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kabar gembira kembali didapat masyarakat Kota Malang seiring kian mudahnya pengurusan berbagai perizinan. Mobil keliling layanan terpadu milik Dinas Penaman Modal dan Pelayaman Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, kini sudah beroperasi.

Kepala DPM-PTSP Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, mengatakan, operasional sudah berlangsung sejak awal Maret 2017 ini. Sementara, untuk saat ini baru satu unit mobil yang tersedia.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penggawasan Bangunan (DPU-PPB) ini menjelaskan, beroperasinya mobil keliling ini tak lepas dari keinginan Pemkot memberi layanan terbaik bagi warga Kota Malang.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik dengan sistem jemput bola,” ujar pria berkacamata ini kepada MVoice.

Dengan berlakunya sistem keliling, kini masyarakat tidak lagi harus jauh-jauh ke komplek Perkantoran Terpadu atau Block Office di Kedung Kandang untuk mengurus perizinan. Selama ini, ditengarai banyak warga enggan berurusan dengan perizinan dengan alasan lokasi pengurusan terlalu jauh.

“Kini, diharapkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dapat terpenuhi, sehingga ke depan tidak ditemukan lagi pelanggaran perizinan,” pungkas Jarot.