Jelang Mutasi Pejabat, Anton Siapkan Tim Pansel

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Perubahan susunan organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Malang, membuat Wali Kota, HM Anton harus melakukan perombakan posisi jabatan eselon II dan III.

Perombakan dilakukan karena akan ada SKPD baru dan dihilangkan serta ada pula yang dilebur dengan SKPD lain sehingga perlu penataan dalam waktu dekat.

Anton mengatakan, mekanisme pengisian jabatan khususnya pada eselon II akan dilakukan dengan skema lelang jabatan dengan membentuk panitia seleksi (Pansel).

Hal yang menarik, Pansel nanti tidak hanya diisi dari kalangan pemerintah namun juga menggandeng pihak universitas agar pemilihan pejabat berlangsung secara terbuka dan transparan.

“Nanti kita akan gandeng kalangan akademisi masuk dalam pansel, persentasenya 45 persen anggota dari Pemkot dan 55 persen anggota dari kalangan akademisi,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dijelaskan pula, setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang struktur organisasi rampung dan disahkan DPRD, maka pansel itu akan berjalan melakukan tugasnya dengan target Oktober semua harus selesai.

“Pada saat itu kita kan sedang membahas KUAPPAS untuk APBD tahun depan, sehingga kita fokuskan Perda selesai,” ujarnya.

Terkait jabatan eselon III dan IV, lanjut Anton, tidak perlu dilakukan lelang, karena dalam hal ini wali kota berhak menentukan siapa saja yang harus naik jabatan.