DPRD Kabupaten Malang Desak Pemprov Jatim Kembangkan Bandara Abd Saleh

Bandara Abd Saleh yang terletak di Kabupaten Malang. Pemkab Malang menghendaki pengembangan Bandara skala Internasional.(Miski)

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar menyetujui pengembangan Bandara Abdulrachman Saleh.

Anggota Komisi D, Ahmad Andi, mengatakan, pengembangan Bandara Abd Saleh mutlak dan harus disegerakan. Pasalnya, minat warga Malang Raya dan luar daerah yang mau ke luar dan masuk Malang cukup tinggi.

“Harapan kami, ya Abd Saleh dikembangkan menjadi Bandara Internasional,” katanya, di Gedung DPRD, Rabu (26/7).

Selama ini, rute penerbangan di Bandara Abd Saleh, Malang-Jakarta, Malang-Bali dan sebaliknya. Untuk jadwal penerbangan pun baru pagi hingga sore.

“Bisa penerbangan malam hari. Rutenya kan bisa ditambah, tidak hanya dua kota, tapi bisa ke Bandung, Balikpapan dan Makassar,” ujar politisi Golkar itu.

Bahkan, pemerintah daerah siap menggelontor anggaram apabila nantinya dibutuhkan untuk pengembangan Bandara.

Pengembangan Bandara, jelas Andi, berdampak positif ke tiga daerah di Malang Raya dan sekitarnya.

Banyaknya jumlah wisatawan luar daerah menjadi bukti minat terbang ke Malang tinggi.

“Setiap tahun hampir 1 juta penumpang yang menggunakan pesawat. Tinggal sekarang, mau tidak Pemprov mengembangkan itu,” paparnya.

Ditanya soal ancaman abu vulkanik gunung Bromo dan Semeru, Andi, mengakui, hal tersebut masuk ranah tehnis.

“Soal tehnis kami tidak paham. Memang, saat Bromo mengeluarkan abu vulkanik, kerap kali penerbangan di Abd Saleh di tutup. Tentunya kan ada kajian lebih lanjut,” pungkasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti