Dinas Perdagangan Tak Ingin Jadwal Relokasi Molor Lagi

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, tidak ingin relokasi pedagang kembali molor dari jadwal yang telah diaepakati, yakni 15 Maret 2017 ini. Karena itu, berbagai upaya dilakukan, termasuk sosialisasi kepada para pedagang.

Terlebih, sebelumnya General Manager (GM) PT Karya Indah Sukses (KIS), Yusron Virmanza, mengancam bakal menggugat Pemkot jika relokasi kembali molor. Merespon itu, Wahyu Setianto enggan banyak berkomentar.

Dia memilih fokus menyempurnakan persiapan relokasi. “Site plan dan block plan sudah selesai. Sosialisasi sudah dan sedang dilakukan, tim tujuh juga sudah sepakat,” tandasnya.

Bagi Wahyu, tidak ada alasan untuk tidak dilakukan relokasi, jika semua tahapan sudah benar-benar rampung. “Block plan juga sudah by name by address, sesuai keinginan pedagang,” pungkasnya.